Sebanyak 114 mahasiswa asal Papua yang kuliah di Yogyakarta belum menerima uang beasiswa sejak 2020.
Ratusan mahasiswa Kabupaten Manokwari, Papua Barat itu mengeluhkan tunggakan pembayaran beasiswa oleh Pemerintah Kabupaten Manokwari.
Bantuan beasiswa yang menggunakan dana otonomi khusus itu sedianya digunakan untuk mahasiswa asal Papua yang melanjutkan sekolah ke jenjang perguruan tinggi di luar Papua.
Besaran bantuan beasiswa Rp 6 juta dibayarkan setiap enam bulan sekali untuk 114 mahasiswa yang tersebar di sejumlah kampus di Yogyakarta.
Proses pencairannya dengan cara transfer melalui Bank Papua.
“Macet sejak 2020.
Alasannya karena dampak Covid-19, keuangan daerah menipis,” kata Sekretaris Ikatan Pelajar Mahasiswa Papua se-Yogyakarta, Irto Mamuribo kepada Tempo, Senin, 11 Juli 2022.
Irto menjadi pendamping mahasiswa Papua dan mendatangi Kantor Ombudsman Jawa Tengah-Yogyakarta pada Jumat pekan lalu.
Menurut dia, seluruh penerima beasiswa tersebut telah melengkapi berkas administrasi seperti Kartu Tanda Mahasiswa, surat keterangan aktif dari kampus, kartu Keluarga, transkrip nilai dan fotokopi buku tabungan.
Setelah mereka melengkapi berkas administrasi, keluarlah daftar nama mahasiswa yang mendapatkan beasiswa.
Namun, sejak 2020 beasiswa tidak pernah dikirim.
Padahal, proses penyaluran beasiswa sebelumnya berjalan lancar.
Pada 2021 Pemerintah Kabupaten Manokwari meminta mereka untuk melengkapi berkas administrasi beasiswa.
Sebagian mahasiswa telah bertanya kepada Pemerintah Kabupaten Manokwari.
Pemkab Manokwari ketika itu menyatakan program beasiswa tidak ada lagi di 2021.
Irto kemudian mengadukan persoalan itu kepada Ombudsman.
“Kami menuntut beasiswa segera dibayarkan,” ujar dia.
Kepala Ombudsman Perwakilan DIY-Jawa Tengah, Budhi Masturi, mengatakan mahasiswa Papua telah mengadukan dugaan tunggakan pembayaran beasiswa itu secara resmi kepada lembaganya.
Ombudsman DIY-Jateng pada Senin, 11 Juli 2022 mengirim semua berkas laporan ke Ombudsman perwakilan Papua Barat.
Budhi menyatakan telah berkomunikasi dengan Kepala perwakilan Ombudsman Papua Barat supaya segera memproses aduan tersebut.
“Dana beasiswa itu menurut Budhi seharusnya dicairkan untuk memenuhi mandat Otsus,” kata Budhi.
SHINTA MAHARANI