Buat pemilik riwayat kredit yang buruk, maka skor kredit BI Checking Anda juga menjadi buruk dan terkena daftar hitam.

Bagaimana cara untuk memulihkannya? Hal ini perlu diperhatikan, terutama jika ingin melakukan pinjaman baru.

Jika tidak memulihkannya, hal ini dapat menjadi hambatan jika berada dalam situasi darurat.

Lalu, bagaimana cara memulihkan nama Anda dalam riwayat kredit agar dapat disetujui oleh pihak bank? Melunasi utang sekarangJika kredit masih buruk, tentunya nama Anda tidak bisa dipulihkan.

Untuk itu, langkah pertama yang dapat dilakukan adalah melunasi utang sekarang.

Jika memiliki kewajiban cicilan kredit lebih dari satu, Anda bisa memilih nominal yang lebih rendah dan lunasi secara perlahan sehingga semua lunas.

Lakukan klarifikasi Tahap yang dapat dilakukan berikutnya adalah membawa surat klarifikasi atau penjelasan, yakni dari lembaga di tempat meminjam.

Jika sudah, Anda dapat mengkonfirmasikan ke OJK dan tunggu BI Checking bersih.

Menunggu proses pembersihan namaProses BI Checking menjadi bersih butuh waktu dan tidak bisa instan.

Anda harus menunggu antara 12-24 bulan hingga terhapus dari daftar hitam.

Lancar bayar utang Jika sudah bisa mengajukan kredit kembali dan disetujui, pastikan memilih kredit yang mampu Anda bayar dan jangan menunggak kembali.

Selalu cek kondisi keuangan sebelum mengajukan kredit.

Terapkan kebiasaan finansial yang baik, disiplin, dan jangan mengajukan kredit jika hal tersebut akan menambah beban.